Perubahan Pagu ORI Tidak Disetujui DPR
Komisi II DPR dalam kesimpulannya, tidak menyetujui perubahan pagu Ombudsman RI (ORI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2014 yang berasal dari Pemotongan Anggaran sebesar Rp. 4.963 miliar untuk ORI.
“Dengan demikian pagu Ombudsman RI pada APBN Perubahan pada Tahun 2014 tetap sebesar Rp. 66.968 miliar sebagaimana alokasi anggaran pada APBN Tahun 2014,”kata pimpinan Rapat Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat RDP dengan KPU, Bawaslu, ORI dan BPN di DPR, Jakarta, Senin (16/6).
Selanjutnya, untuk BPN Komisi II DPR menyetujui pagu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2014 yang terdiri dari, Pemotongan anggaran sebesar Rp. 282.548 miliar dan Penambahan Anggaran untuk penguatan Reformasi Birokrasi Rp. 379.055 miliar.
“Selanjutnya, alokasi anggaran tahun 2014 BPN sebesar Rp. 4.321 triliun berubah menjadi Rp. 4.418 triliun pada APBN Perubahan Tahun 2014,”jelasnya.(nt) foto:ry/parle